Gelar Rapat Kordinasi Bersama Stakeholder, Korsek : Walaupun Berpotensi Calon Tunggal, Kita Tetap Profesional

Reporter I Editor : Diki

EMPAT LAWANG – Bertajuk Tema Pengawasan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Pada tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder, Kamis (22/08/2024) sekitar pukul 09.00 Wib.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Dewinda Lubuk Linggau selama tiga hari sejak tanggal 22 sd 24 Agustus 2024.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya dan dilanjutkan dengan mars Pengawasan Pemilu.

Ketua Bawaslu Empat Lawang Rodi Karnain yang diwakilkan oleh Anggota Bawaslu Ahmad Fatria Arsasi S.pd dalam sambutannya menyampaikan kepada jajaran Stakeholder yang hadir untuk bersama sama mengawasi jalannya tahapan pencalonan kepala daerah di Kabupaten Empat Lawang agar jangan sampai ada keributan atau kecurangan yang terjadi.

“Forum ini sebagai ruang diskusi bagi kita dari pertemuan ini kami harapkan banyak masukan. Tentu saja kita mengedepankan upaya pencegahan, dengan melakukan pemetaan dalam hal ini penindakan pelanggaran membutuhkan kerja sama semua stakeholder, ” katanya saat sambutan pada acara ini

Selain itu, Kordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Empat Lawang Aldiwan Haira Putra, S.STP menjelaskan bahwa menurutnya stakeholder terkait mempunyai peran penting untuk menyukseskan pesta demokrasi dan bersikap profesional dalam menjalankan amanah

“Bapak ibu mempunyai peran yang sangat vital, keributan kerawanan bisa terjadi jika keadilan tidak ditegakkan, keadilan pemilu berada ditangan bapak ibu sekalian, bagaimana menindak lanjuti laporan masyarakat, “tuturnya

Menurutnya, walaupun Kabupaten Empat Lawang berpotensi melawan kotak kosong atau calon tunggal, dirinya mengajak kepada seluruh stakeholder yang hadir untuk berkerja secara profesional terkait adanya laporan masyarakat

“Kemudian kita tidak boleh menganggap remeh apa yang disampaikan atau laporan oleh masyarakat walaupun saat ini berpotensi calon tunggal tetapi kita tetap profesional menerima laporan. Kita netral kita tidak memihak kepada salah satu calon tetapi yang kita berpihak kepada hukum dan aturan yang berlaku, ” jelasnya

Hadir dalam kegiatan ini unsur forkopimda, perwakilan dari partai politik, pemantau pemilu dan OKP, salah satu tujuan dari rakor ini agar parpol memahami dan mengetahui tentang persyaratan-persyaratan mencalonkan pasangan calonnya pada pemilihan serentak tahun 2024.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *