Reporter | Editor : Diki
EMPAT LAWANG – Sebanyak 224 pengendara sepeda motor diberi sanksi tilang manual selama Operasi Zebra Musi 2024 di wilayah hukum Polres Empat Lawang. Jenis pelanggaran paling banyak yakni, pengendara masih dibawah umur dan tidak memiliki Surat izin megemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Ahmad Yani mengatakan, Operasi Zebra Musi ini digelar pada tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024. Di kawasan hukum Polres Empat Lawang, masih banyak ditemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas. Baik pengendara motor maupun mobil.
“Kita melakukan Operasi Zebra Musi 2024 serentak seluruh indonesia sejak tanggal 14 hingga 27 Oktober. Untuk target yang kita tindak itu secara kasat mata contoh Sepada motor tidak menggunakan helm, tidak ada Nopol, berboncengan lebih dari satu orang dan knalpot brong, ” ujarnya Kasat Lantas Polres Empat Lawang Ahmad Yani saat dikonfirmasi, Jum’at (1/11/2024).
Ahmad Yani Kasat Lantas Polres Empat Lawang menyebut ada sekitar 224 sanksi tilang manual yang dilakukan oleh Anggota Satlantas Polres Empat Lawang. Sementara untuk sanksi teguran kepada penggendara sebanyak 319 pelanggaran.
“Kami melaksanakan Operasi Zebra Musi ini memiliki pola pola yaitu pertama 40 Preventif, 40 Represif dan 20 Koersif. Dalam minggu pertama kita menyambut persiapan Pelantikan Presiden Prabowo Subianto artinya kita harus menjaga situasi tetap kondusif. Dalam minggu kedua kita melakukan penindakan, ” jelasnya.
Data pelanggaran yang tercatat Satlantas Polres Empat Lawang yakni, tidak menggunakan helm SNI ada 248 pelanggaran, melawan arus 72 pelanggaran berkendara di bawah umur ada 43 pelanggaran, melebihi batas kecepatan 17 pelanggaran dan berboncengan lebih dari satu penumpang ada 8 pelanggaran.
Selain itu, untuk pelanggaran Roda Empat ada pula pelanggaran di bawah umur 48 pelanggaran, tidak menggunakan safety belt 82 pelanggaran dan melebihi muatan ada 10 pelanggaran.
“Kebanyakan yang kami tindak itu anak sekolah/dibawah umur ada juga beberapa pedagang, petani,” Ungkapnya.
Diketahui selama Operasi Zebra Musi 2024 terdapat 1 kecalakaan lalu lintas dengan korban jiwa 1 orang meninggal dunia.
“Kami juga menghimbau untuk adik adik pelajar khususnya dan seluruh masyarakat Empat Lawang pada umumnya untuk tetap tertip lalu lintas untuk keselamatan kita di jalan raya. Gunakan helm dan patuhilah peraturan yang ada demi keselamatan seperti kita ketahui setiap kecalakaan lalu lintas itu pasti berawal dari pelanggaran lalu lintas,” imbuhnya.
Dengan berakhirnya Operasi Zebra Musi 2024 Polres Empat Lawang berharap masyarakat lebih disiplin dan taat terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.






























Tinggalkan Balasan