Reporter I Editor : Nanda
EMPAT LAWANG – Bertempat di Desa Lubuk Gelanggang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang menggelar penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Selasa (10/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, baik dari jajaran Kantor Pertanahan maupun dari instansi terkait lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang, yang diwakili oleh Ketua Panitia Ajudikasi, Bapak Dirja Raju Purnama, S.H., memimpin kegiatan tersebut bersama Ketua Satgas Fisik, Bapak M. Rendi Oktaresi, S.Tr., dan Ketua Satgas Yuridis, Bapak Edo Septiawan, S.H., beserta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang.
Penyuluhan ini juga dihadiri narasumber dari POLRES Empat Lawang, yakni Bapak Agung Satria Pratama dan Bapak Redho Dwi Rizky, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dari Dinas BAPENDA, Bapak Herdi Arief Wibowo, S.STP. Hadir pula Kepala Desa Lubuk Gelanggang bersama perangkat desa, serta masyarakat setempat yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program PTSL ini.
Dalam penyuluhan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang menargetkan Desa Lubuk Gelanggang sebagai salah satu lokasi prioritas PTSL tahun 2024.
Dengan potensi yang ada serta tingginya partisipasi masyarakat, diharapkan seluruh bidang tanah di desa ini dapat tersertipikatkan melalui program PTSL.
Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang sendiri memiliki target sebesar 2.500 persil sertipikat tanah untuk diterbitkan pada tahun 2024 melalui program PTSL.
Target ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mempercepat pendataan tanah secara nasional.
Masyarakat Desa Lubuk Gelanggang menyambut baik program ini, dengan harapan bahwa penyuluhan dan proses sertifikasi tanah yang dilakukan akan memberikan manfaat nyata bagi mereka, baik dari segi kepastian hukum maupun peningkatan nilai ekonomi tanah.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara masyarakat dan narasumber, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai proses PTSL dan manfaatnya bagi masyarakat.



















Tinggalkan Balasan