
Reporter/Editor: Nanda/krdo
EMPAT LAWANG – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang, Bapak Dwi Sugiharto, S.SiT., M.H., bersama jajaran menghadiri undangan dari Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang pada Selasa, (19/05/25).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah dimulai pukul 14:00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Agenda utama rapat tersebut adalah percepatan penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas aset tanah milik pemerintah yang digunakan untuk Pusat Pengembangan Pelatihan Pertanian Terpadu (P4T).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pengembangan sektor pertanian serta memperkuat legalitas aset pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah guna mempercepat proses sertifikasi tanah.
“Kami siap mendukung penuh proses sertifikasi aset tanah ini. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan, kami yakin legalisasi tanah untuk P4T dapat diselesaikan secara cepat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Dwi Sugiharto.
Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya percepatan reforma agraria dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
















Tinggalkan Balasan