
Reporter/Editor: Nanda/krdo.
EMPAT LAWANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang resmi menggelar Operasi Patuh Musi 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Empat Lawang.
Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Ahmad Yani, menjelaskan bahwa dalam operasi tahun ini terdapat delapan sasaran pelanggaran yang menjadi perhatian utama petugas di lapangan.
“Sasaran kita mencakup delapan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Di antaranya, pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, membonceng lebih dari satu penumpang, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan,” jelas AKP Ahmad Yani ketika di konfirmasi oleh awak media, Senin (14/07/25).
Operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga akan dibarengi dengan kegiatan edukatif dan preventif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Tujuan utamanya adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan situasi yang aman dan nyaman di jalan raya,” tambahnya.
Satlantas Polres Empat Lawang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan berkendara sebelum bepergian.
Masyarakat juga diharapkan turut berperan dalam mendukung upaya menciptakan keselamatan berkendara.















Tinggalkan Balasan