
Reporter/Editor: Diki/krdo
EMPAT LAWANG – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi potensi gangguan kriminalitas di wilayah hukum Polres Empat Lawang, Satuan Samapta Polres Empat Lawang menggelar kegiatan Patroli Dialogis Skala Besar pada Senin, 11 Agustus 2025 mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Empat Lawang AKP Novet Ardinata, S.H., M.H., dan melibatkan 10 personel berdasarkan Surat Perintah No: Sprint/ /VIII/HUK.6.6/2025. Patroli ini dilakukan secara menyeluruh dan menyasar titik-titik rawan kejahatan serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Fokus utama patroli dialogis kali ini adalah untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran narkotika, kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah), serta penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan perdagangan ilegal tanaman serta satwa dilindungi. Kegiatan ini dilaksanakan secara humanis namun tetap tegas, dengan pendekatan dialog kepada masyarakat yang dijumpai di lapangan.
Kasat Samapta AKP Novet Ardinata, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan ditingkatkan sebagai bentuk tanggung jawab Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak segan melaporkan jika melihat atau mengetahui potensi gangguan kamtibmas.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Sat Samapta Polres Empat Lawang kembali membuktikan peran strategisnya sebagai garda terdepan dalam menciptakan suasana wilayah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.















Tinggalkan Balasan