Polres Empat Lawang Lakukan Pembinaan Polsuska dan Patroli Jalur Kereta di Stasiun Tebing Tinggi

 

Reporter/Editor: Diki/krdo

EMPAT LAWANG – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di area perkeretaapian dan meningkatkan sinergitas antara Polri dengan petugas keamanan internal PT. Kereta Api Indonesia (KAI), Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Empat Lawang melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap anggota Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) di Stasiun Tebing Tinggi.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa 12 Agustus 2025, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas yang bertugas Brigpol Hamzah melaksanakan serangkaian kegiatan pembinaan terhadap Polsuska, termasuk pengawasan terhadap sistem pengamanan serta mekanisme pelayanan masyarakat di lingkungan stasiun.

Fokus utama dalam kegiatan ini adalah pada pengecekan sistem pembelian tiket Kereta Api, guna memastikan pelayanan berjalan tertib, transparan, dan aman dari potensi pelanggaran atau penipuan. Selain itu, Brigpol Hamzah bersama petugas Polsuska juga melaksanakan patroli bersama menyusuri jalur kereta api di sekitar stasiun.

Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan, seperti aksi pencurian, perusakan aset perkeretaapian, maupun benda-benda asing di lintasan rel yang dapat mengakibatkan kecelakaan kereta api. Upaya preventif ini merupakan bentuk nyata peran Polri dalam mendukung keamanan transportasi publik yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.

Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Selain mempererat kerja sama antara kepolisian dan pihak KAI, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Polres Empat Lawang dalam menjaga keselamatan dan keamanan di sektor transportasi, khususnya perkeretaapian yang memiliki tingkat risiko tinggi jika tidak diawasi secara optimal.

Dengan pelaksanaan pembinaan rutin dan patroli gabungan seperti ini, diharapkan lingkungan stasiun dan jalur kereta api di wilayah hukum Polres Empat Lawang dapat tetap aman, nyaman, dan bebas dari ancaman gangguan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jasa kereta maupun masyarakat sekitar.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *