
Reporter/Editor: Nanda/krdo
Empat Lawang – Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang pada Rabu (27/08/25) melaksanakan kegiatan sosialisasi fasilitasi pendampingan usaha dalam rangka Reforma Agraria.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat penerima manfaat mengenai pemanfaatan tanah hasil Reforma Agraria.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat mengoptimalkan tanah agar lebih produktif melalui usaha yang berkelanjutan.
Selain itu, program ini juga diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat, sehingga mampu mendukung kesejahteraan keluarga maupun komunitas.
Dengan adanya pendampingan usaha, Kantor Pertanahan Empat Lawang berkomitmen agar tanah hasil Reforma Agraria tidak hanya sekadar dimiliki, tetapi juga benar-benar memberi manfaat nyata dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.















Tinggalkan Balasan