
Reporter/Editor: Nanda/krdo
Empat Lawang – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan melalui pelaksanaan Reforma Agraria.
Upaya tersebut kembali diwujudkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang yang, melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan, melaksanakan Kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Tahun 2025 di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2024, yang sebelumnya telah memberikan penguatan aset kepada masyarakat penerima manfaat.
Pada tahun 2025, pendampingan lebih difokuskan pada aspek pengembangan usaha untuk memastikan masyarakat mampu memanfaatkan aset yang dimiliki secara produktif dan berkelanjutan.
Melalui fasilitasi ini, masyarakat Desa Makarti Jaya diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi lokal, meningkatkan nilai tambah hasil usaha, serta memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Pendampingan diberikan untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan kapasitas usaha, memaksimalkan sumber daya lokal, dan membuka peluang ekonomi baru.
Program ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat di Kabupaten Empat Lawang.
Dengan dukungan berkelanjutan melalui Reforma Agraria, diharapkan masyarakat mampu merasakan dampak peningkatan kesejahteraan, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di wilayah setempat.
























Tinggalkan Balasan