‎Perwakilan Kantor Pertanahan Empat Lawang Hadiri Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Sumatera Selatan 2025

‎Reporter/Editor: Nanda/krdo

‎Palembang – Perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang, Muhammad Zain, S.P., menghadiri Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 yang digelar di Palembang, Rabu (19/11/25).

‎Kegiatan ini mengusung tema “Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Penataan Ruang” sebagai upaya memperkuat pemahaman dan penyelarasan kebijakan penataan ruang di tingkat daerah maupun provinsi.

‎Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan penataan ruang antar perangkat daerah, instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan, agar sejalan dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

‎Selain itu, forum ini juga berperan dalam memperkuat koordinasi lintas sektor dalam hal perencanaan, pemanfaatan, serta pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Sumatera Selatan.

‎Melalui forum ini, berbagai masukan teknis dan rekomendasi dihimpun dari peserta untuk meningkatkan kualitas penyusunan dokumen tata ruang, sekaligus memperbaiki pelaksanaan kebijakan penataan ruang di lapangan.

‎Diharapkan, koordinasi yang terbangun melalui pertemuan ini mampu menciptakan keselarasan dalam seluruh proses penataan ruang, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektoral demi pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

‎Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung kebijakan penataan ruang yang terpadu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *