
Reporter/Editor: Nanda/krdo
Empat Lawang – Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang menghadiri undangan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Sertifikasi Tanah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Senin(24/11/25).
Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dalam upaya percepatan sertifikasi tanah, khususnya aset-aset daerah.
Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai langkah kolaboratif yang diperlukan agar pelaksanaan sertifikasi tanah di wilayah Kabupaten Empat Lawang dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan terarah.
Harmonisasi antarinstansi dinilai penting untuk memperlancar seluruh tahapan, mulai dari inventarisasi, verifikasi, hingga proses administrasi pertanahan.
Kolaborasi yang dibangun ini diharapkan mampu mendorong percepatan sertifikasi aset daerah sehingga setiap bidang tanah memiliki kepastian hukum serta tercipta ketertiban administrasi pertanahan.
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kantor Pertanahan sepakat untuk terus memperkuat koordinasi demi mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih akuntabel dan tertata.
Dengan adanya dukungan dan komitmen bersama, percepatan sertifikasi tanah di Kabupaten Empat Lawang diharapkan dapat terlaksana sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.















Tinggalkan Balasan