Panik Hindari Razia, Seorang Pemuda Di Lintang Kanan Nyaris Meregang Nyawa

Reporter/Editor: Diki/krdo

EMPAT LAWANG – Penegakan hukum di Kabupaten Empat Lawang kembali tercoreng. Seorang warga bernama Sandri nyaris meregang nyawa setelah hanyut ke sungai selama lima jam, diduga akibat pengejaran oleh Tim Elang Polres Empat Lawang dalam sebuah razia misterius di Jembatan Karang Tanding, Kecamatan Lintang Kanan.

 

Alih-alih menghadirkan rasa aman, razia tersebut justru berubah menjadi aksi yang menebar ketakutan, bahkan memicu kepanikan massal. Warga menilai tindakan aparat tidak mencerminkan penegakan hukum yang beradab, melainkan operasi gelap yang mengancam keselamatan masyarakat sipil.

 

Ketua Forum Desa Kecamatan Lintang Kanan, Apan, meluapkan kekecewaan mendalam atas sikap kepolisian yang dinilai bertindak sewenang-wenang tanpa prosedur jelas.

 

“Kami mendukung kepolisian, tapi jangan jadikan warga sebagai korban. Razia ini tidak beretika: tidak ada pemberitahuan, waktunya tidak jelas, surat izin tidak ada, bahkan Polsek Lintang Kanan tidak tahu ada razia. Ini bukan penegakan hukum, ini kelalaian serius. Kami menuntut pertanggungjawaban penuh dari Polres Empat Lawang,” tegas Apan.

 

Fakta di lapangan semakin mengkhawatirkan. Razia dilakukan oleh aparat berpakaian preman, membawa senjata api, di lokasi gelap, tanpa atribut kepolisian dan tanpa penjelasan apa pun. Kondisi ini membuat warga mengira mereka adalah begal bersenjata, bukan aparat negara.

 

Akibat kepanikan, warga berlarian menyelamatkan diri. Sandri, dalam kondisi tertekan dan ketakutan, terjun ke sungai dan hanyut terbawa arus. Ia baru ditemukan sekitar pukul 00.00 WIB, setelah lima jam pencarian, dalam kondisi lemas dan trauma.

 

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan keras yang tak bisa dihindari:

 

Apakah razia boleh dilakukan tanpa koordinasi dengan polsek setempat?

Di mana standar operasional prosedur kepolisian?

Siapa yang bertanggung jawab jika nyawa warga benar-benar melayang?

Warga Lintang Kanan menilai kejadian ini bukan sekadar insiden, melainkan alarm bahaya atas pola razia yang tidak transparan dan berpotensi melanggar hak-hak warga sipil. Mereka mendesak evaluasi menyeluruh terhadap Tim Elang Polres Empat Lawang, termasuk pemeriksaan izin operasi, penggunaan senjata api, serta dampak psikologis yang ditimbulkan.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *