Pesta Ilegal Dihentikan, Puluhan Pengunjung Positif Narkoba Dan Ratusan Miras Diamankan

Reporter/Editor: Diki&Nanda/krdo

Empat Lawang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang bersama personel gabungan melakukan penindakan di sebuah kafe remang-remang yang berlokasi di Kelurahan Talang Gunung, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 83 orang, terdiri dari 55 orang laki-laki dan 28 orang perempuan. Dari hasil pemeriksaan awal, sebanyak 33 orang dinyatakan positif setelah dilakukan tes urine.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, didampingi Kasat Narkoba IPTU Purnama Mentari, menjelaskan bahwa penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di kafe tersebut yang diduga kerap menjadi tempat penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras.

 

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami langsung menurunkan tim gabungan untuk melakukan razia dan pemeriksaan di lokasi,” ujar AKBP Abdul Aziz.

 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras berbagai merek dan jenis sebanyak 177 botol, serta narkotika yang diduga jenis ekstasi sebanyak 4 butir. Selain itu, turut diamankan 9 unit mobil dan 29 unit sepeda motor yang berada di lokasi saat razia berlangsung.

 

Diketahui, kafe tersebut juga menghadirkan seorang Disc Jockey (DJ) yang didatangkan dari Kabupaten Muara Enim, sehingga menarik banyak pengunjung hingga larut malam.

 

Saat ini, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Empat Lawang untuk pendalaman peran masing-masing, termasuk kemungkinan adanya pengedar maupun penyalahguna narkoba.

 

Kapolres Empat Lawang menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap tempat hiburan malam yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba dan minuman keras ilegal.

 

“Tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang terlibat narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Empat Lawang,” tegasnya.

Kegiatan tersebut dipaparkan secara resmi di Markas Komando (Mako) Polres Empat Lawang.

‎Press conference dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, didampingi Wakapolres, Kabag Ops, serta Kasat Reserse Narkoba Polres Empat Lawang.

‎Dalam sambutannya, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menyampaikan bahwa press conference tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan razia yang dilaksanakan pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

‎“Ini kegiatan kepolisian dalam bentuk razia di cafe yang berlokasi di depan SMA Negeri 02 Tebing Tinggi di perkebunan karet Talang Gunung Kelurahan Jayaloka,” jelasnya.

‎Dari hasil razia tersebut, Polres Empat Lawang mengamankan puluhan pengunjung sebuah kafe yang berada di tengah perkebunan karet.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *