33 Sopir Dan Penumpang Bus AKAP Dites Urine

EMPAT LAWANG-Sedikitnya 33 sopir dan penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), dilakuka tes urine dadakan, dalam operasi gabungan BNN Kabupaten Empat Lawang dan Polres Empat Lawang, di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum), depan Rumah Makan (RM) Harapan Baru Tebing Tinggi, Simpang Tiga Talang Banyu, Jum’at (27/12/2019).

Dari hasil giat tersebut, aparat gabungan mengamankan dua penumpang bus yang terbukti positif pengguna Narkoba jenis ganja dan sabu. Masing-masing, AS (29) penumpang bus AKAP tujuan Jakarta – Padang dan A (21) penumpang bus tujuan Aceh – Bandung.

Keduanya dibawa ke kantor BNN Kabupaten Empat Lawang, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, AKBP Syahril SH melalui Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Azhari SKep menjelaskan, kegiatan razia gabungan ini merupakan tindak lanjut Surat Telegram Deputi Pemberantasan BNN RI Nomor ST/39/XII/DE/PB/2019/BNN tanggal 20 Desember 2019 tentang antisipasi penyalahgunaan Narkoba pada hari-hari besar dan hari libur Nasional, terutama pada Pergantian tahun 2019.

“Kegiatan ini juga, merupakan hasil koordinasi Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, bersama Kapolres Empat Lawang, untuk melakukan giat tes urine kepada para pengemudi,” ucapnya.

Dijelaskannya, pengemudi maupun penumpang yang dites urine, dipilih secara selektif didasarkan faktor resiko tinggi yang beresiko dan yang berkecendrungan mendekati atau diduga mempunyai ciri-ciri dari pemakai Narkotika. “Hasilnya, 2 orang terindikasi dan diduga telah menyalahgunakan Narkotika jenis ganja dan sabu,” ujarnya.

Kemudian lanjut Azhari, kedua orang tersebut dibawa ke Kantor BNN Kabupaten Empat Lawang, untuk dilakukan asessment dan rehabilitasi rawat jalan/inap oleh tim Rehabilitasi BNN Kabupaten Empat Lawang.

“Giat ini merupakan bentuk antisipasi dan memberikan kenyamanan kepada para pengguna jasa angkutan umum dalam melakukan mudik Natal dan Tahun Baru serta dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba,” terangnya (Red 2).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *