Keterangan Foto : Foto Korban Yeni bin Sudi
EMPAT LAWANG-Kasus pencurian dan penganiayaan kembali terjadi di Kabupaten Empat Lawang, kali ini dialami oleh Yeni bin Sudi warga Kampung Pensiunan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Pelaku atas nama Nusi.
Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Muhammad Ismail mengatakan, kronologi kejadian pada Kamis tanggal 19 Desember 2019 sekira pukul 17.30 WIB dirumah Yeni Binti Sudi (Pelapor) di kampung Pensiunan, Kelurahan Tanjung Makmur.
Pada saat itu anak pelaku kedapatan mencuri dirumah korban, kemudian terjadi perdamaian dan disetujui oleh pelaku yang disaksikan oleh ketua RT setempat.
Dan keesokan harinya tepatnya pada hari jumat 20 Desember 2019 pelaku mengundang korban untuk datang ke kios yg bertempat di pulau emas karena pelaku telah merasa anaknya dipukuli oleh Dedi Irawan (adik korban) sewaktu tertangkap mencuri dirumah korban.
“waktu memasuki kios pelaku langsung emosi dan mengeluarkan pisau mengarah ke saudara Dedi Irawan namun berhasil di tangkis dan pelaku berbalik menganiaya korban,” kata Muhammad Ismail.
Atas kejadian tersebut korban di bawa ke Rumah Sakit, setelah kejadian tersebut lalu pelapor (Yeni) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang.
“Kita langsung lakukan BAP dan saksi-saksi, kemudian membuat visum et repertum,” ujarnya.
Sementara itu Yeni salah seorang korban penganiayaan tersebut, meminta agar pelaku diproses secara hukum.
“Saya sudah melapor ke Polres Empat Lawang, untuk ditindak lanjuti secara hukum,” ungkapnya.
Menurut pengakuannya, rambutnya dijambak dan dipukul, setelah itu dirinya ditikam dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau hingga melukai jari tangan sebelah kiri. Dan lebam diatas pelipis mata sebelah kiri (Tar).






























Tinggalkan Balasan