EMPAT LAWANG – Wabah Virus Corona (Covid 19) tidak bisa dianggap enteng. Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Empat Lawang gelontorkan anggaran sebesar Rp 22 Milyar.
Bupati Empat Lawang H.Joncik Muhammad, sebelumnya menegaskan bahwasanya penanganan covid 19 merupakan hal krusial yang tidak bisa dianggap remeh. Dari situ pihaknya akan segera kucurkan anggaran khusus untuk penanganannya.“ Kita serius dan seluruh kemampuan kita kerahkan untuk penanganan Covid- 19 ini, sesuai perintah dari Depdagri kita sudah menganggarkan dana sebesar Rp 22 milyar,” ucapnya
Hal ini juga disampaikan oleh Kepala Dinas BPKAD, M. Daud, Dalam rangka melakukan penanganan Covid-19 ini sejak (6/03/2020) Berdasarkan hasil Vidcorn dengan kemeterian Depdagri Empat Lawang sudah dianggarkan.Rp 10 Milyar, dan sudah direalisasikan sebesar Rp 5 Milyar. Hal tersebut sudah dilaksanakan untuk penanganan dari Dana DAK non teknis yang belum kontrak tesebut bisa dialihkan untuk penanganan Covid 19.Dan sudah dialokasikan untuk kelengkapan APD medis Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD serta BPBD sekaligus sebagai kordinator penanggulangan.“Sesuai denganperintah dari Depdagri dan petunjuk Bupati kita akan gelontorkan sebesar 22 milyar,”jelas Daud.
Masih kata Daud. Penambahan dana itu didapat dari relokasi anggaran atas dari perinyah dari Depdagri sehingga menjadi 22 Milyar. Jadi sifat dan tersebut disiapkan untuk penanganan Corona.Kemudian disalurkan atau realisasikan ke OPD Teknis.“ Dan penanganan Covid ini kita salurkan ke OPD teknis dalam rangka untuk penanganan Covid 19. untuk pembelian kelengakan APD Masker,Handsanitizer, Disnfektan dan sebagainya, Yang jelas itu OPD Teknis yang lebih faham,” terangnnya.
Lebih lanjut Daud menuturka, bahwasanya atas perintah Bupati juga desa-desa wajib menganggarkan penanganan Covid 19 minimal Rp 20 juta diutamakan untuk pembelian Masker.sehingga bisa dibagikan ke seluruh masyarakat desa. Atas Kebijakan Bupati juga maka pencairan Dana Desa (DD) akan dipercepat. “ Kades wajib anggarkan untuk penanganan Covid 19. Sebagai upaya melawan wabah ini,” tegasnya
Selain itu juga. Bupati sendiri sudah menginstruksikan bahwasanya keberadaan gedung Sekolah Luar Biasa (SLB). Akan dijadikan sebagai lokasi Karantina. Kemudia seluruh kelengkapannya dipastikan aka segera dilengkapi melalui anggaran Rp 22 Milyat tersebut.“ Atas instruksi Bupati Gedung SLB akan kita pakai untuk lokasi karantina. dan ini Bukti kongkrit pemerintah daerah Empat Lawang benar-benar serius dan semaksimal mungkin lakukan penanganan Covid 19,” tungkasnya.(red)
Sekedar informasi untuk pengendalian Dana penanganan Covid 19 ini. tetap akan diawasi penuh oleh pihak spektorat. (Reza)














Tinggalkan Balasan