September Mendatang Akan diumumkan Nama Peserta Calon Anggota Legislatif Yang Akan Bertarung Pada 2019

TEBING TINGGI – Pihak KPUD Empat Lawang resmi menutup pendaftaran bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada tanggal 17 Juni 2018 kemarin tempatnya pada pukul 24.00 WIB,hal ini disampaikan oleh ketua KPUD Empat Lawang Mobius Alhazan,SP siang tadi diruang kerjanya.
Setelah Berkas Bakal Calon Legislatif DPRD Empat Lawang diserahkan ke Sekretariat KPU Empat Lawang dan diterima bagian tehknis Pantia penerimaan Bacaleg KPU Empat Lawang terakhir ditutup pendaftaran pada 17 Juli Pukul 24:00 Wib.
Menurutnya saat ini pihak KPUD Empat Lawang telah menerima seluruh berkas Bakal Calon Legislatif dari semua partai politik yang ikut serta dalam pemilihan anggota legislatif kabupaten Empat Lawang tahun 2019 mendatang dan saat ini pihaknya sedang melakukan tahapan proses verifikasi administrasi terhadap berkas yang telah masuk,kemudian akan diumumkan nama Bakal Calon Legislatif baik yang lolos ataupun tidak lolos nantinya.
“Saat ini kami sedang melaksanakan tahapan proses verifikasi atas semua berkas yang kami terima,untuk pengumuman bagi bakal calon legislatif yang ikut atau tidak pada pemilihan anggota legislatif tahun 2019 nanti akan kita umumkan pada bulan september 2018 kedepan” ungkapnya.
ia menambahkan,bagi Bakal Calon Legislatif yang nantinya tidak memenuhi syarat maupun ketentuan pihak KPUD akan meminta kepada partai politik yang bersangkutan agar dapat memberikan pengganti Bakal Calon Legislatifnya yang baru.(01)
Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *