TEBING TINGGI – Meski pun Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terhadap belasan siswa sekolah menengah pertama yang terjadi pada 14 oktober 2017 silam,tepatnya dikawasan Objek Wisata Air Terjun Taman Jodoh Desa Kemang Manis Kecamatan Tebing Tinggi nyaris hampir 1 tahun berlalu.
Namun sepertinya tidak membuat jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Tebing Tinggi mendinginkan kasus ini,meski pun salahsatu dari tersangkanya telah dibekuk.
Terbukti pada Rabu (8/8) dini hari tadi sekira jam 02.30 WIB, jajaran Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi dengan dibackup Tim Elang Polres Empat Lawang kembali memburu dan membekuk 1 orang tersangka lainnya bernama Bakti Ariyanto (39) warga Desa Aur Gading Kec.Tebing Tinggi.
Kapolsek Tebing Tinggi Komisaris Polisi Hardiman melalui Kanitres Inspektur Dua Kemas Junaidi mengatakan,pihaknya selama ini terus memburu para pelaku termasuk para pelaku kasus lainnya yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi.
” Tersangka kita tangkap dini hari tadi,tepat saat berada dipondok kebun miliknya didaerah Batu Pance.Saat akan ditangkap tersangka berupaya melakukan perlawanan dan akhirnya kita berikan tindakan tegas dengan cara melumpuhkan tersangka ” jelasnya.
Kini tersangka berada dalam tahanan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Polsek Tebing Tinggi. (01)





























Tinggalkan Balasan