PAGARALAM – Tim Sat Reskrim Polres Pagaralam Dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP NAJAMUDIN,SH dan Kanit Pidum IPDA ERWIN,SE serta Jajaran Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan dipimpin oleh Kapolsek Pagar Alam Selatan IPDA AKHIRUDIN,SH Melakukan Penangkapan Kasus Perampokan Di sebuah Indomaret Air Perikan, Kota Pagaralam , Selasa (06/07/21).
Dimana Pada Kronologi kejadian hari Minggu tanggal 21 Maret 2021 sekira jam.22.30 Wib,Dimana Saat kejadian Korban yang Hendak menutup Rolling Dor pintu Indomaret datang Pelaku bersama Dua Teman nya , Saat itu Pelaku membawa Senjata Tajam yang berupa parang panjang dan mengibas-gibaskan parang meminta uang diberangkas Indomaret karena kunci berangkas tidak ada pelaku langsung mengambil uang ke Loker kasir dan mengambil uang sebesar Rp.1.027.000,- (satu juta dua puluh tujuh ribu rupiah) .
Dimana Aksi Kejadian Tersebut terekam CCTV Indomaret dan menjadi Viral Di media Sosial Saat itu .
Tiga tersangka yang berhasil diamankan Oleh Polres Pagaralam yakni , Aidil Mustofa bin Arma (18) warga Tebar Baru ilir , Dimas Mardian bin Suadi
(21) warga Gang Jelita Kel.Tumbak Ulas , M.Riduan bin Raden Nasyid (19) Kauman Kel. Tumbak Alas Kecamatan Pagaralam Selatan .
Saat team Gabungan berhasil Melakukan Penangkapan Pelaku mencoba melakukan perlawanan ketiga pelaku mendorong anggota kemudian melarikan diri, melihat pelaku melarikan diri kemudian team gabungan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali keatas tetapi tidak dihiraukan pelaku sehingga pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur .
setelah ketiga pelaku diamankan kemudian pelaku dibawa ke Rumah Sakit utk diobati selanjutnya ketiga pelaku berikut dengan barang buktinya di bawa ke Sat Reskrim Polres Pagar Alam guna pengusutan lebih lanjut.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1(satu) unit sepeda motor jenis Vega ZR warna hitam 1(satu) bilah parang panjang 1(satu) buah helm warna hitam merk Yamaha. (Tom)














Tinggalkan Balasan