EMPAT LAWANG – Bandel, Spanduk milik waralaba masih tetap saja bergelantungan di fasilitas milik pemerintah / Umum, padahal sudah ditertibkan oleh pemerintah setempat beberapa waktu yang lalu.
Seperti yang nampak di poto salah satu spanduk rokok menggelantung di tiang listrik seakan akan tidak ada tempat yang telah disediahkan oleh pemerintah setempat.
Disinyalir tidak memiliki izin dari pemerintah, sehingga memberikan pemandangan yang tidak elok dipandang oleh masyarakat yang melintas terutama masyarakat luar empat lawang.
Seolah olah dinas terkait tutup mata, padahal jelas jelas spanduk yang dipasang dipinggir jalan lintas, tidak terlalu jauh dari kantor pemerintahan kabupaten Empat Lawang.
Sementara Kasat Pol-PP Kabupaten Empat Lawang HM Taufik mengungkapkan jika adanya permintaan penertiban satuan polisi pamog praja siap mendukung
” Perlu konfirmasi dari OPD terkait izin dan pajak / retribusi, karena kami tidak tahu mana yang ada izin dan atau tidak bayar pajak/retribusi dan jika ada permintaan penertiban pol-pp siap mendukung,” Jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Empat Lawang Mursadi ketika dikompirmasi melalui pesan singkat whatsapp tidak dapat memberikan jawaban . (Dik)














Tinggalkan Balasan