Kasus Pengrusakan Kantor Lurah,Kapolres : Kita Telah Kantongi Beberapa Nama Diduga Sebagai Pelaku

EMPAT LAWANG – Pasca terjadinya insiden pengrusakan terhadap Kantor Lurah Tanjung Kupang pada Kamis (11/1) yang lalu,Pihak Kepolisian Polres Empat Lawang kini bergerak cepat dengan melakukan upaya hukum terhadap aksi pengrusakan aset negara ini.

Terlihat pada minggu kemarin (14/1), pihak penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara dengan mengamankan dan membawa berbagai alat serta barang bukti dari Lokasi kejadian.

Sementara itu rencananya besok,Selasa (16/1) proses kasus ini akan memasuki tahap pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para Saksi dan dalam beberapa hari kedepan akan diketahui siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus insiden pengrusakan Kantor Lurah tersebut.

Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan,Sik usai menerima perwakilan pendemo di halaman mapolres Empat Lawang siang tadi mengatakan,pihaknya akan melakukan proses terhadap kasus ini secara profesional walaupun tanpa adanya aksi demo ini dan direncanakan besok akan di lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Ya,tanpa adanya aksi ini kami tetap akan memproses kasus ini secara profesional, kemarin telah dilakukan olah TKP dan direncanakan besok memasuki tahapan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap para saksi mudah-mudahan beberapa hari ke depan para tersangka pelaku pengrusakan kantor Lurah Tanjung Kupang ini telah dapat ditetapkan”ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai berapa orang yang akan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini,ia enggan menjelaskan secara rinci.

“Semuanya masih dalam proses dan kami telah mengantongi beberapa nama yang kemungkinan besar mengarah kuat nantinya akan menjadi tersangka”imbuhnya.(01)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *