Ganja Dan Shabu Dimusnahkan

TEBING TINGGI – Bertempat di halaman Kantor Bupati Empat Lawang, Jumat (17/8) kejaksaan Negeri Empat lawang menggelar acara pemusnahan barang bukti hasil kejahatan tindak pidana Narkotika.

Selain dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang,tampak Sekda, Kapolres,Dandim,Kasatpol PP dan tamu undangan lainya juga ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti Narkotika yang telah menjalani proses peradilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang Ronalwin  mengatakan,barang bukti yang dimusnakan ini merupakan hasil tindak pidana narkotika yang ada di Kejaksaan Negeri Empat Lawang dan telah melalui persidangan sementara para pelakunya sendiri sudah menjalani masa hukuman.

“hari ini kita melakukan pemusnahan narkotika jenis ganja seberat 94,93 gram dan narkotika jenis shabu seberat 3,045 gram,kesemuanya merupakan barang bukti dari 17 perkara tindak pidana narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Empat Lawang,” jelasnya. (tar)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *