Lagi-Lagi Penguna Narkotika Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi

TEBING TINGGI – Seorang pria bernama Hendriansyah alias Coeng (41) warga Desa Tanjung Tawang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang,mesti berurusan dengan polisi.

Lantaran ia diduga memiliki dan mengkonsumsi narkoba jenis shabu,saat sedang berada disalasatu cafe Talang 12 Kecamatan Saling pada selasa (4/9) sekitar jam 14.00 WIB.

Dari tangannya,polisi menemukan seperangkat alat hisap dan juga padanya didapatkan narkotika jenis shabu yang berada dalam pipa kaca seberat 1,50 gram.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Empat Lawang,untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu Kasatres Narkoba Polres Empat Lawang AKP Joni Indra Jaya, membenarkan atas penangkapan itu dan jajarannya kini sedang melakukan pengembangan dan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka.

“benar pada selasa siang tadi kami menangkap seorang pria yang diduga memiliki dan sedang memakai narkoba jenis shabu,saat itu tersangka sedang berada disalahsatu cafe didaerah talang 12 Kecamatan Saling,” ungkapnya. (red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *