Tes Urine BNNK Empat Lawang Menuai Protes

Suasana kantor kelurahan kelumpang jaya pasca tes urine,jumat (14/9)

TEBING TINGGI – Pencegahan terhadap pengguna atau peredaran Narkotika melalui sosialisasi oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan langkah yang tepat disampaikan di kalangan masyarakat.

Namun, bagaimana jika penyampaian sosialisasi dari Badan ini dilakukan tanpa memperhatikan prosedur dan juga ketentuan yang ada,misalmya salahsatu bentuk pemberitahuan terlebih dahulu ketika akan melakukan kegiatan pada suatu instansi pemerintahan apalagi jika kegiatan tersebut menyangkut kepada warga secara langsung.

Seperti halnya yang terjadi di Kelurahan Kelumpang Jaya Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, pada Jumat (14/9) pagi sekira pukul 09.00 WIB.

Dimana pihak BNNK Empat Lawang bersama beberapa orang stafnya, melakukan tes urine kepada seluruh pegawai kelurahan yang masuk kerja pada hari itu.

Anehnya lagi,selain pegawai kelurahan pihak BNNK Empat Lawang juga melakukan tes urine kepada warga yang saat itu sedang mengurus sesuatu dikantor Kelurahan tersebut.

“Kami tidak tau pak, tiba tiba di panggil dan di suruh berbaris kemudian tanda tangan serta di minta untuk mengeluarkan air seni (kencing, red) ke dalam botol,” ujar Wulandari salahsatu warga yang ikut di tes urinenya.

Diceritakan Wulan, bahwa ia dan warga lainnya yang diminta untuk melakukan tes urine tersebut sangat menyayangkan tata cara pihak BNNK Empat Lawang melaksanakan kegiatannya.

Pasalnya, warga yang semestinya hanya ingin mengurus beberapa kepentingan di kantor kelurahan mesti diminta tes urine tanpa adanya penjelasan secara rinci.

Ditempat yang sama, Arsen salah seorang RT di Kelurahan Kelumpang jaya juga mengaku tidak tahu kenapa dirinya juga diminta tes urine.

ia menjelaskan,bahwa pihak Kelurahan sebelumnya tidak ada pemberitahuan kepada para RT RW setempat mengenai akan adanya kegiatan ini.

“Sebagai warga kami mendukung program pencegahan penggunaan dan peredara narkotika namun bukan seperti ini caranya, kalau dibilang sosialisasi kegiatan seperti ini tidak ada yang di sosialisasikan, kalau ini merupakan penindakan rasanya lebih tepat dilakukan kepada warga yang berada di tempat hiburan malam bukan di kantor kelurahan, apa warga kami disini diduga mengkonsumsi narkoba semua atau kampung narkoba,” katanya.

Sementara itu Lurah Kelumpang Jaya, Rendra Ardiansyah membenarkan kejadian ini. Dan dirinya pun mengakui bahwa ia juga diminta langsung tes urine ketika sampai di kantor pagi itu tanpa mengetahui maksud dan tujuan yang dilakukan oleh pihak BNNK Empat Lawang melakukan tes urine dikantor yang ia pimpin.

“Kita menyayangkan tindakan yang secara tiba tiba tanpa adanya kordinasi dan saya selaku lurah di sini, bagaimana pun saya ini merupakan pimpinan di kantor ini dan membawahi para RT dan RW serta warga keluran Kelumpang Jaya,” imbuhnya.

Terpisah, Camat Tebing Tinggi Suan Amri, ketika di konfirmasi via Seluler mengaku kaget dengan adanya kegiatan BNNK yang terkesan mendadak tanpa berkordinasi ke pihak Kecamatan Tebing Tinggi baik sebelum atau pun sesudah adanya kegiatan tes urine tersebut.

“Kita tidak perna di beri kabar secara lisan maupun tertulis mengenai hal itu,baik sebelum atau pun sesudah kegiatan tes urine berlangsung,” ungkap suan amri kesal.

Sementara itu BNNK Empat Lawang ketika di konfirmasi terkait kejadian itu menyatakan, bahwa apa yang mereka laksanakan dalam kegiatan tersebut telah sesuai dengan  prosedur dan tidak menyalahi aturan apapun.

“Ini merupakan program dari pihak kita, memang baru tahun ini dijalankan dan semuanya sudah sesuai juknis dan kita melakukan tes urine secara mendadak tidak mesti memberitahukan terlebih dahulu kepada pihak yang akan di tes urinenya,” ungkap Kabid P2M, Efran ketika dibincangi  via seluler. (red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *