Pelanggan Nunggak 3,4 Milyar,PLN Akan Tindak Tegas

EMPAT LAWANG – Dalam Sebulan tunggakan Pelanggan PLN yang ada di Kabupaten Empat Lawang mencapai 3,4 Milyar Rupiah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Meneger PLN Rayon Tebing Tinggi Hendri Kurniawan pada saat dibincangi wartawan, kemarin.

” Untuk Perseptember 2018 ini saja, ada 1,4 Milyar untuk tunggakan Umum, dan 2 Milyar tunggakan Penerangan Jalan Umum (PJU). Nah informasi yang kami terima tanggal 15 Oktober ini akan dilunasi oleh Dinas terkait untuk PJU,” kata Hendri.

Mengenai sanki lanjut Hendri, bagi masyarakat umum yang menunggak pembayaran, maka akan di beri peringatan sementara dengan tenggang waktu tertentu. Dan apabila masih belum melunasi maka akan di tindak secara tegas.

” Setiap bulannya 5 sampai 10 ampere yang kita bongkar, karena sudah 3 bulan menunggak. Sedangkan untuk yang menunggak satu bulan akan di putus sementara sebagai peringatan agar segera di lunasi,” ujarnya.

Dijelaskannya,untuk Kecamatan di Empat Lawang sendiri yang paling banyak tunggakan yakni dua Kecamatan yaitu Kecamatan Saling dan Kecamatan Pendopo sedangkan Kecamatan yang paling disiplin yaitu Kecamatan Talang Padang.

” Kecamatan Talang Padang yang paling rajin tidak pernah menunggak mungkin karena luas wilayah nya yang kecil jadi pembayarannya disiplin dan sekarang ini tidak ada lagi alasan untuk menunggak karena loket sudah tersebar dimana- mana,” jelasnya.

Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Empat Lawamg untuk membayar listrik tepat waktu yang telah ditentukan karena, jika menunggak maka akan menjadi beban bagi PLN dan merugikan masyarakat itu sendiri karena akan di putus.

” Kami menghimbau bayarlah listrik karena dengan uang tersebut kita bisa putar untuk penambahan jaringan dan juga menjadi pendapatan Daerah,” pungkasnya.

Liputan : Sumantri

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *