Empat Lawang – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, sangat mendukung adanya Dana Kelurahan yang bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Pusat.
” Kita akan taat pada Perintah Presiden, Anggran Dana Kelurahan itu bagus, karena ini untuk pemerataan,” ungkap Bupati Empat Lawang H.Joncik Muhammad, Selasa (23/10).
Untuk penggunaannya lanjut Joncik, itu akan sama dengan proses penggunaan Dana Desa,” Untuk alokasi penggunaan, model penggunaan distribusi yang ada di Dana Desa. Dirapatkan, ada Juklak Juknis dari Kementerian Desa,” ujarnya.
Dijelaskan Joncik, Dana Kelurahan ini merupakan Peraturan Presiden (Perpres) langsung atau Surat Keputusan (SK) dari beberapa Mentri.
” Kita masih menunggu teknisnya, tapi itu sudah kita usulkan yang akan diketuk pada tanggal 26 Oktober ini. Nah kalau ini jadi berarti akan bertambah anggran yang masuk kekita. Karena kita punya Sembilan Kelurahan,” ucapnya.
Joncik menambahkan, akan mencari Lurah yang benar-benar mampu mengelola Dana Kelurahan yang bersumber dari Dana APBN pusat tersebut.
” Kita cari Pak Lurah yang bisa mempertanggung jawabkan Dana itu, karena itu penting kalau salah bisa terkebat Lurahnya. Makanya kita akan cari Lurah yang mampu mengelola Dana itu,” tungkasnya.(Tri)
















Tinggalkan Balasan