Pura – Pura Sholat Gasak Barang Jemaah

EMPAT LAWANG – Kejahatan terjadi bukan karena ada niat saja, melainkan adanya kesempatan untuk beraksi. Bahkan di tempat ibadah sekalipun pelaku kejahatan tindak pidana pencurian tak segan segan menggasak barang yang ingin di curinya.

Seperti  yang di alami Caniago (24) warga Lorong Pompa Pasar Ilir Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang karna menjadi korban pencurian, saat dirinya  usai melangsungkan sholat Dzuhur di dalam Masjid Jamik di Jalan Abubakardin Kecamatan Tebing Tinggi pada hari Kamis sekira pukul 12.30 Wib.

Dirinya mengaku saat itu ia sedang terlelap tidur di dalam masjid usai sholat Dzuhur, tiba tiba saja si pelaku yang diketahui bernama Ajis warga Rupit Kabupaten Muratara dengan gesit menggasak Handphone milik Caniago yang tergeletak disamping ia tidur.

“Saya tadi sempat tertidur, baru sebentar terlelap. Sama sekali tidak mengetahui kalau ada bandit (maling, red) itu menghampiri lalu membawa lari HP saya pak,” kata Caniago ketika berada di ruangan Sentral Pelayanan Keamanan Polres Empat Lawang. Kamis (22/11).

Diceritakannya bahwa ada seseorang yang membangunkan dirinya saat terridur dan memberitahukan ada yang mencuri hp nya, pelakunya baru saja keluar dari masjid karena hanya berpura pura mau sholat.

” berselang lima menit pelaku masuk ke dalam masjid hp milik saya hilang, bersyukur ada pria bernama bambang  membangunkan saya dan segera memberi tahu pelaku pencurian yang belum jauh kabur,” ungkapnya.

Caniago menjelaskan, mengetahui hal itu ia pun mengajak Bambang (saksi, red) untuk mengejar si pelaku yang hendak kabur ke arah kota Lubuk Linggau dengan cara langsung berlari.

“Kami kejar berdua, yang akhirnya pelaku kita pergoki saat ia masih berada didekat perlintasan kereta api tepatnya di jalan lintas menuju Lubuk Linggau di Kelurahan Jayaloka Kecamatan Tebing Tinggi,” jelas Caniago.

Sementara itu, Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Ismail membenarkan kejadian pencurian tersebut ketika di konfirmasi pada hari Kamis (22/11) di Mapolres Empat Lawang.

“Iya benar, telah terjadi aksi pencurian di dalam masjid jamik dengan barang bukti berupa Handphone milik jemaah masjid yang bernama Caniago ketika usai shoat Dzuhur tadi,” ungkapnya.

Sekarang ini, sambung M. Ismail, tersangka yang mengaku bernama Ajis beralamatkan Desa Rupit sudah di amankan di Mapolres Empat Lawang untuk disidik dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Kita masih meminta keterangan dari pihak korban maupun saksi yang berada di lokasi kejadian. Untuk si pelaku akan kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” pungkasnya. (Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *