PAGARALAM – Kapolres bersama Walikota Pagaralam melakukan penggerebekan di sebuah ruko yang berisikan Miras di jalan Pagar Agung Kel. Ulu Rurah kec. Pagaralam Selatan kota Pagaralam, Rabu (5/12/2018)
Kapolres Pagaralam menyampaikan pengerbakan ini merupakan tindak lanjut dari kejadian tindak kriminal yang beberapa waktu terakhir terjadi di kota Pagaralam yang di indikasikan di karenakan menggunakan Miras.
“selaku Kapolres Pagaralam kami akan menindak lanjuti kasus ini dengan adanya temuan miras yang berjumlah banyak seperti ini,”ujarnya
Jenis miras yg ditemukan dalam gudang 85 Dus Newport, 133 Dus Asoka, 56 kardus MH
Jumlah keseluruhan 6.808 botol Miras, pemilik Miras ini saudara Ateng yang sedang berada di luar kota dan apabila sudah kembali akan di mintai keterangan dengan kepemilikan Miras
Barang Bukti berupa miras tersebut di bawa langsung menuju Polres Pagaralam. kata Dwi hartono (Lex)
Tinggalkan Balasan