Terkait Virus Corona, Siswa Di Empat Lawang Di Liburkan

EMPAT LAWANG-Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, menghimbau kepada seluruh Kepala Sekolah, agar aktifitas belajar-mengajar, beribadah siawa-siswi dilaksanakan di rumahnya.

Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Bupati Empat Lawang, Nomor : 420/858/A/DIKBUD/2020, tentang libur Nasional terkait Pencegahan Covid-19.

Surat edaran ini, juga berdasarkan intruksi Presiden Republik Indonesia (RI) dan edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 3 tahun 2020, tentang pencegahan Corona Virus Desease (Covid-19) (terlampir).

” Seluruh TK/PAUD, SD dan SMP Negeri / Swasta, untuk meliburkan Guru dan siswa dengan mengganti kegiatan belajar mengajar dirumah mulai dari tanggal 17 Maret sampai 1 April 2020,” jelas Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, dalam surat edaran tersebut, Senin (16/3/2020).

Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, juga mengingatkan agar menunda semua kegiatan lomba-lomba pendidikan dan lomba-lomba lainnya.

Selin itu dirinya juga meminta kepada satuan pendidikan di Kabupaten Empat Lawang agar menunda pelaksanaan kegiatan outing class / stady tour. Dan juga siswa diberi tugas untuk belajar dirumah.

” siswa dilarang keluar rumah dan berpergian keluar Daerah, dan menghindari pertemuan tempat keramaian,” ungkapnya.

Dia juga mengingatkan agar Kepala Sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara continue, dan bagi Kepala Sekolah administrasi yang berkaitan dengan masyarakat dapat dilaksanakan dirumah masing-masing (Red 2).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *