Mulai hari ini, Setiap Penumpang Yang Turun Di Empat Lawang Di Cek Kesehatannya

 

EMPAT LAWANG – Sejak diberlakukannya sistem lockdown dibeberapa negara dan kota – kota di Indonesia.  Mulai hari ini, Pemkab Empat Lawang menerapkan sistem cek kesehatan kepada pendatang yang masuk ke Kabupaten Empat Lawang.

Sistem ini diberlakukan terutama pada Bus dan Angkutan Umum, yang penumpangnya akan turun di Empat Lawang akan dicek satu-persatu oleh tim deteksi dini sub bidang pencegahan Covid-19. Di posko terpadu.

Kabid Lalulintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Empat Lawang Sobri mengatakan, Pemkab Empat Lawang menyiapkan Empat posko di Empat titik pintu masuk dan keluar Kabupaten Empat Lawang. Yang akan dilaksanakan mulai hari ini, Senin (30/3/2020) sampai 14 hari Kedepan.

” Upaya kita ini menyetop kendaraan penumpang baik Bus maupun angkutan, kita berikan sosialisasi kita cek setiap penumpang yang akan masuk ke Empat Lawang baik dari Jakarta ataupun Daerah lainnya,” ungkap Sobri pada saat dibincangi wartawan diposko terpadu diperbatasan Empat Lawang dan Kabupaten Lahat, tepatnya didepan Kantor Dishub Empat Lawang.

Jika lanjut Sobri, ada penumpang yang turun di Empat Lawang dan berasal dari Daerah yang terindikasi virus Corona, itu akan didata dan akan di cek kesehatannya oleh tim Medis yang sudah stanbay di posko.

” Dari tim medis mereka menyiapkan berupa termogan, kemudian alat perlindung diri mengecek kondisi masyarakat, kita juga siapkan Formulir data setiap orang yang akan kita periksa,” katanya.

Untuk saat ini khususnya di posko depan Kantor Dishub Empat Lawang, sudah ada beberapa orang yang masuk dalam Orang Tanpa Gejala (OTG). Pihaknya selalu menghimbau kepada masyarakat agar me dukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19 di Empat Lawang.

” Dengan harapan masyarakat tetap sehat dan mentaati himbauan dari pemerintah, dengan berdiam diri dirumah, mencuci tangan serta menjaga jarak,” ujarnya (Red 2).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *