DPMPD Empat Lawang ajukan rancangan surat edaran ke Bupati, terkait Covid-19.

Empat Lawang – Demi mengantisipasi bahaya wabah Virus Covid-19 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Empat Lawang merancang surat edaran untuk Pemerintah Desa agar menganggarkan Dana Desa untuk kepentingan pencegahan/antisipasi penyebaran Covid-19 di daerah Kabupaten Empat Lawang.

Saat ini pihak DPMPD Empat Lawang telah mengajukan surat edaran tersebut untuk disahkan oleh Bupati Empat Lawang.

“Iya kami telah mengajukan rancangan surat edaran kepada Bupati Empat Lawang untuk disahkan dan ditanda tangani oleh Bupati”, tutur Kepala DPMPD Empat Lawang melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa Agusman Mulyadi kepada awak media, Jum’at (03/4/2020).

Hal ini dilakukannya untuk mencegah paparan virus corona di Empat Lawang, karna dengan menganggarkan Dana Desa nanti beliau berharap Pemerintah desa dapat melakukan pencegahan seperti melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dan sebagainya.

“mengingat paparan Covid-19 yang saat ini telah menjadi pandemi”, tegas Agusman.

Beliau berharap dengan adanya kebijakan ini Pemerintah desa serta kesadaran masyarakat untuk sama-sama melakukan pencegahan dapat dilakukan secara maksimal, sehingga dapat menanggulangi penyebaran Virus Corona saat ini, tutupnya.(red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *