Empat Lawang – Adanya anjuran pemerintah untuk tidak berkumpul atau mengadakan Keramaian Ditengah Mewabahnya Virus corona atau covid-19 Sepasang pengantin Di kabupaten Empat Lawang laksanakan ijab kabul Di KUA (kantor Urusan Agama) .
Asep saputra dan fitrianti pasangan pengantin tersebut melaksanakan akad ,kamis (16/04/20) jam 09.00 wib di Kantor urusan agama (KUA) Kab.Empat Lawang.
“kami tidak mengadakan resepsi karena anjuran pemerintah tidak diperbolehkan adanya keramaian”kata fitrianti
Sementara itu saat ini layanan pencatatan nikah tetap berjalan khususnya bagi calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum masa darurat Covid-19 .
“bagi calon pengantin yang sudah mendaftar jika memungkinkan masih kita laksanakan akad di KUA dengan SOP”ujar A.Armansyah Kepala KUA Kab.Empat Lawang
Untuk saat ini KUA (kantor urusan agama) menutup pendaftaran Nikah mulai tanggal 01 April s/d 21 April 2020 namun pelayanan catatan nikah masih tetap dibuka melalui online tanpa bertatap muka.
“saat ini kita menutup pendaftaran mulai tanggal 1 s/d 21 april 2020 di KUA , tapi sekarang sudah bisa daftar melalui online “kata A.armansyah
Ditambahkan nya untuk wilayah sumsel sendiri khususnya Kabupaten Empat Lawang untuk saat ini belum ada yang sudah mendaftat secara online .
“saat ini untuk kabupaten Empat lawang memang belum ada yang mendaftar melalui online, tapi belum tau kedepannya”ujar nya
Tinggalkan Balasan