Pemkab Empat Lawang Gelar Rapat Persiapan Penertiban dan Pembersihan Aset di Pulau Emas

EMPAT LAWANG-Dalam rangka persiapan Penertiban dan Pembersihan Aset di Pulau Emas, Pemkab Empat Lawang menggelar rapat persiapan Penertiban dan Pemeberihan aset Pemerintah di Pulau Emas Tebing Tinggi.

Rapat yang dipusatkan di ruang rapat Madani tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad dan Wakil Bupati (Wabup) Empat Lawang Yulius Maulana, Kamis (28/5/2020).

Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad didampingi Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana mengungkapkan, rapat tersebut penertiban dan pembersihan aset yang ada dipualu emas, serta rencana pembangunan pulau emas sebagai Icon Pemkab Empat Lawang.

” Dari rapat tadi sudah memutuskan mendata dan mensosialisasi, dan OPD yang bertanggung jawab yaitu Dinas Pertanian dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu,” ungkap Joncik saat dibincangi awak Media.

Satu Minggu setalah ini sambung orang nomor satu di Empat Lawang ini, harus ada laporan tentang sosialisasi dan pendataan, dan pihaknya sudah meminta Sat Pol PO dan Dinas Perhubungan yang di beckup oleh Kepolisian untuk melakukan penertiban dan pembersihan beberapa bangunan-bangunan tanda kutip liar di pulau emas yang selama ini menggarap ditanah pulau emas tersebut.

” Tanah itu milik Pemkab luasnya 22 Hektar jarang ada tanah ditengah-tengah kota yang seluas 22 hektar itu, nah itu yang akan kita manfaatkan untuk Icon Empat Lawang,” jelasnya.

Untuk pembersihannya sendiri, pihaknya akan melihat terlebih dahulu apa saja yang ditanam di sana. Jika tanam cabai maka sampai selesai panen cabai, kemudian yang tanam pisang harus dibersihkan karena pisang tidak ada batasan, yang tanam jagung selesai panen jagung.

” Mangkanya saya minta tadi tim untuk mendata itu siap saja yang menggarap tanah disana dan apa saja yang ditanam, sehingga kita bisa kasih limit waktu untuk mereka meninggalkan lahan garapan mereka yang menumpang itu,” ujarnya (red 2).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *