Bupati Empat Lawang Ikuti Diskusi Daring Bersama Dirjen Otda Kemendagri Via Zoom

EMPAT LAWANG-Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad ikut diskusi daring via zoom bersama Dirjen Otda Kemendagri yang diwakili oleh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan antar Lembaga (FKDH).

Acara yang dipusatkan di ruang Bupati Empat Lawang itu membahas mengenai perencanaan dan pengelolaan APBD untuk penanganan Covid-19 di tingkat lokal, Rabu (3/6/2020).

” Kita hari ini melakukan diskusi daring bersama dengan Dirjen Otda Kemendagri serta dari FKDH. Terutama dalam membahas terhadap pengelolaan APBD dalam penanganan Covid-19 di tingkat lokal,” ungkap Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad.

Saat ini lanjut orang nomor satu di Empat Lawang tersebut, pandemi Covid-19 sudah menyebar dengan cepat di Indonesia secara eksponensial.

Dan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19, maka pemerintah bersama DPR sudah menyetujui penetapan Undang-Undang yang mengesahkan Perpu No.1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Perppu itu berisi tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi coronavirus disease 2019,” katanya.

Dirinya menilai, kondisi pandemi Covid-19 ini membuat pemerintah dan lembaga terkait harus mengambil kebijakan dan melakukan langkah-langkah tidak biasa.

Dirinya juga meminta agar masyarakat meyakini langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah untuk penanganan Covid-19 dan prediksi pemulihan ekonomi.

“Karena itulah, langkah-lagkah dalam mengatasi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Empat Lawang terus kita lakukan. Bahkan kita tahu, saat ini Empat Lawang akan melakukan new normal,” ucapnya kembali.

Terpisah Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Shita Laksmi mengatakan, ditingkat Daerah, pemerintah sudah menerbitkan Permendagri No 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 dilingkungan pemerintah daerah.

“Aturan ini kemudian yang mendorong terobosan 528 atau 93 persen Provinsi/Kabupaten/Kota untuk mereformulasi APBD-nya untuk menganggarkan penanganan Covid-19 ini,” jelasnya (red 2).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *