PAGARALAM – Tim Libas Satreskrim Polres Pagaralam berhasil menangkap pelaku perampasan handphone yang terjadi pada Jumat (21/2/2020) lalu didaerah jalan gunung kota Pagaralam.
Pelaku bernama Agusman Zulpiter ditangkap aparat kepolisian disebuah rumah milik kerabatnya di kelurahan Siderejo Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam pada Rabu,(19/8/2020) kemarin.
Kasatreskrim Polres Pagaralam AKP Acep membenarkan perihal penangkapan tersebut dan kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagaralam.
“Benar kita telah mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut ” ungkapnya.
Reporter : Tommy
Editor : Win















Tinggalkan Balasan