Kawasan Jalan Letda Abubakardin Kembali Sembrawut

EMPAT LAWANG – Meskipun para PKL sudah dipindahkan ke pasar pulau emas, dan tidak diperkenankan lagi menggelar lapak dibahan jalan Letda Abubakaradin pasar Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Namun kawasan tersebut tetap saja sembrawut.

Hal ini karena kesadaran sejumlah pemilik toko di sepanjang jalan itu untuk tidak melakukan bongkar muat barang pada jam sibuk masih sering terjadi.

Alhasil antrean hingga penumpukan kendaraan karena arus lalu lintas yang macet masih sering kali di jumpai di kawasan itu.

Kondisi tersebut juga diperparah banyaknya becak bermotor (Bentor) yang ngetem sembarangan, hingga membuat kondisi kawasan itu makin semrawut dijam tertentu, terutama antara jam 7.30 WIB hingga jam 14.00 WIB setiap harinya.

Hal tersebut dikatakan salah seorang warga Tebing Tinggi, Idham. Dia mengatakan,

Idham warga Tebing Tinggi, berharap agar Pemerintah dan aparat yang berwenang dapat merapikan jalan pasar Tebing Tinggi tersebut, karena saat ini kondisinya masih sembrawut dan tertata.

“Bongkar muat barang mobil truk dijam sibuk masih saja terjadi. Padahal setahu saya ada larangan,” kata Idham.

Belum lagi Bentor. Para pengemudi Bentor itu tambah dia, suka seenaknya parkir bahkan ngetem sembarangan di bahu bahkan di badan jalan, hingga membuat jalan menyempit dan semakin menambah kesan semrawut di sepanjang Jalan pasar Tebing Tinggi tersebut.

“Ya harapan saya, ini segera ditata, agar kawasan jalan ini dapat terlihat rapi dan dan indah,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Empat Lawang, HM Taufik saat dikonfirmasi di ruang tugasnya, Senin (2/11/2020) tidak menapik kesemrawutan Jalan Abubakardin Pasar Tebing Tinggi, dijam sibuk.

Terkait adanya aktifitas bongkar muat barang yang dilakukan sejumlah truk dijam yang belum diizinkan, dirinyabmengaku jika Dishub Empat Lawang, sudah melakukan peneguran baik secara langsung bahkan tertulis ke pemilik toko.

“Mereka itu memang membandel, sering kita tegur, bahkan berkali-kali,” ucap Taufik.

Untuk melakukan penataan kawasan Jalan Abubakardin Pasar Tebing Tinggi, tidak bisa hanya dilakukan Dishub saja. Diperlukan kerjasama lintas sektoral, karena banyak menyangkut kewenangan instansi lain selain Dishub (red2).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *