POLRES KOTA PAGARALAM UNGKAP KASUS SABU, 3 TERSANGKA DIAMANKAN

PAGARALAM – Jajaran Satuan Narkoba Polres Kota Pagar Alam berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Kota Pagar Alam dan mengamankan tiga orang tersangka beserta barang buktinya.

Ketiga tersangka yang diamankan salahsatunya merupakan oknum anggota Polres Pagar Alam,hal ini terungkap saat siaran pers oleh pihak humas Polres Pagaralam pada Senin (16/11/2020) kemarin.

Info yang didapat,bermula pada Kamis (12/11/2020) aparat melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial BS alias Betos warga Suka Jaya didaerah kelurahan tebat giri Pagaralam Selatan.

Dari tangannya ditemukan Barang Bukti berupa 1 paket shabu dengan berat 0,31 Gram,satu paket Bong,3 buah Pipet,satu buah timah jarum,dua pirek kaca,empat buah korek api,satu balm plastik klil dan satu buah timbangan digital.

Selanjutnya, aparat melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah rumah didaerah Jalan Lingkar Indra Giri Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan dan berhasil menangkap satu orang tersangka lainnya berinisial BS yang ternyata merupakan oknum anggota Polres Pagar Alam.

Dari BS aparat mengamankan satu paket yang diduga narkotika jenis shabu berat kotor 0,57 gram,9 beserta beberapa lembar uang pecahan seratus dan puluhan ribu rupiah.

” keduanya langsung kita amanakan di Satnarkoba Polres Pagar Alam,” terang Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Faisal Kamil (16/11/2020)

Iptu Faisal Kamil juga mengatakan selain kedua tersangka dan barang bukti yang disebutkan tadi,pihaknya juga menangkap satu orang lagi yang berkaitan erat dengan keduanya, berinisial JY warga Bumi Agung Dempo Utara pada Jumat (13/11/2020).

Barang bukti yang diamankan dari tangan JY, berupa 23 paket diduga narkotika jenis shabu berat bruto 36,21 gram,2 paket ganja berat bruto 1,04 gram,kantong plastik klip,1 unit handphone dan uang jutaan rupiah dengan pecahan seratus hingga puluhan ribu.(Tom)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *