Kejari Pagaralam Gelar Pemusnahan Barang Bukti

 

PAGARALAM – Kejaksaan Negeri Pagar Alam telah melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika sebanyak 24 perkara , Kamis , (15/07/2021).

Adapun Barang Bukti tersebut dengan rincian Narkotika jenis shabu-shabu seberat 49,68 Gram, Narkotika jenis Ganja seberat 22,03 Gram, dan Narkotika Extacy sebanyak 6 Butir. Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana Narkotika dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam Sumsel.

Pemusnahan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri beserta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pagar Alam,turut hadir Walikota Pagar Alam, Ketua Pengadilan Negeri Pagar Alam, Kapolres Pagar Alam, Perwakilan Badan Narkotika Nasional Pagar Alam, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam, dan Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam, beserta wartawan.

Kepala kejaksaan Negeri Pagar Alam (Kajari) M. Zuhri didampingi Kasi Intel Lutfi Fresly SH MH mengatakan

“Semua Barang Bukti dari perkara yg telah memiliki kekuatan hukum tetap sudah dimusnahkan semuanya termasuk Narkoba, dan giat pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin dari pengelolaan barang bukti yg termsuk penyelesaian ekeskusi terhadap barang bukti dari suatu perkara “,ungkap nya.

sementara itu ditempat yang sama I.G Situmorang, SH Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan mengatakan bahwa pemusnahan hari ini adalah hasil tindak pidana kriminal  selama bulan januari sampai juni 2021 yang yang telah berkekuatan hukum tetap”,jelas nya.

Selain pemusnahan terhadap barang bukti perkara tindak pidana Narkotika, telah dilakukan juga Pemusnahan Barang Bukti berupa 3 buah Senjata Tajam dan 1 buah Senjata Api dari 4 perkara dengan cara dipotong sehingga tidak dapat dipergunakan kembali”,tutur nya

Semoga Kota Pagaralam kedepan nya bersih dari pada peredaran Narkoba akan menuju lebih baik dari sekarang ini. (Tom)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *