Hidayat Muhammad, DPRD Soroti PAD dari Pajak Masih Rendah

F.ken :
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Empat Lawang, Hidayat Muhammad.

EMPAT LAWANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Empat Lawang, soroti pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan Roda dua (R2) dan Roda Empat (R4), yang masih rendah. Rabu (1/12/2021).

Hal tersebut dikarenakan plat nomor polisi (Nopol) kendaraan R2 maupun R4 yang digunakan masyarakat Empat Lawang masih banyak berseri diluar daerah.

“Umumnya kendaraan yang digunakan warga kita (Empatlawang), masih belum berseri S atau seri Empat Lawang, padahal berapa persen pajak yang dibayarkan dari kendaraan tersebut, kembali ke inkam daerah yang bisa menjadi pendapatan daerah tersebut,” Kata Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Empat Lawang, Hidayat Muhammad.

Suasana Kantor pajak atau UPTB PPD Bapenda Sumsel Wilayah Empat Lawang

Hidayat menuturkan, ratusan ribu kendaraan yang ada di Empat Lawang hanya beberapa persen saja yang berseri “S” Empat Lawang.

“Yang diketahui, dari warga Kecamatan Sikap Dalam, Ulumusi Sampai Paiker, mayoritas berseri Provinsi Bengkulu (BD), Kecamatan Pendopo Muara Pinang Lintang Kanan, Berseri Pagaralam, hanya kecamatan Tebing Tinggi dan Saling berseri Empat Lawang, itupun hanya sedikit karena ada yang berasal dari linggau maupun lahat,” Tutur Hidayat

Dirinya berharap, agar Pemerintah daerah melakukan upaya khusus untuk dapat mempermudah warga untuk mutasikan plat nopol kendaraan kembali ke seri Empat Lawang.

“Kami harap ada upaya semacam penjeputan bola langsung ke masyarakat, yang dipusatkan ke titik tertentu, mensosilisasikan dan membuat cabang kantor UPTB, agar bisa mempermuda warga untuk mutasikan plat nopol kendaraan, yang efeknya kedepan bisa meningkatkan PAD,” Harapnya.

Sementara Itu, kepala UPTB PPD Bapenda Sumsel Wilayah Empat Lawang, Eddy Revotiansyah, S.E, mengatakan hampir mencapai target, semenjak adanya subsidi dari Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah Sumsel memberikan keringanan tarif pajak kendaraan bermotor progresif dan penghapusam sanksi administrasi berupa denda dan bunga pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

“Alhamdulillah setiap harinya ramai warga yang membayar pajak. per awal Desember ini, kita sudah mencapai 97 Persen dari target untuk tahun ini,” Kata Eddy Revotiansyah.

Ia menghimbau, agar warga segera membayarkan pajak kendaraannya, mumpung ada keringan denda bayar pajak kendaraan sampai tanggal 20 Desember 2021.

“Mumpung masih ada Pemberian keringanan denda pajak kendaraan, maka segerakan bayar pajak kendaraan anda, jangan sampai terlewat dan manfaatkan kesempatan tersebut.” Tandasnya. (Ken)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *