Walkot Pagaralam Lantik 227 Pejabat Pengawas Fungsional Pemkot Pagaralam Tahun 2021

Pagaralam – Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni Melantik serta Mengambil Sumpah Jabatan terhadap 227 Pejabat Penyetaraan Jabatan Pengawas ke Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkot Pagar Alam tahun 2021, bertempat di Gedung Serba Guna SD 74 Kota Pagar Alam, Jum’at (31/12/2021).

Pelantikan tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Nomor 25 Tahun 2021, tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah.

Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni mengatakan, Pemkot Pagar Alam telah menyampaikan usulan pejabat administrasi yang akan dialihkan atau disetarakan kedalam jabatan fungsional kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Sumatera Selatan.

Usulan tersebut, telah diverifikasi oleh Kementeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta telah diterbitkan rekomendasi persetujuan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800/8775/OTODA pada 30 Desember 2021 lalu.

Walikota mengatakan penyetaraan jabatan tidak akan mempengaruhi karir ASN. Penyederhanaan birokrasi tidak merugikan, sebab tupoksi sama begitu juga tunjangan masih tetap sama. ASN yang memenuhi kriteria, tetap bisa naik ke posisi lebih tinggi.

“Jangan ada ketakutan dengan penyetaraan ini, rencana besar dari pemerintah Indonesia adalah agar ASN kedepan dapat bersaing secara positif, dan dapat mengembangkan kemampuannya masing-masing,” pesan Walikota. (Tom)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *