Gerebek Judi Sabung ayam, Polisi berhasil Mengamankan 2 Orang pelaku

EMPAT LAWANG –  Tim Gabungan Polres Empat Lawang dan Polsek Tebing Tinggi berkerja sama kembali menggerebek perjudian sabung ayam, kali ini yang menjadi sasaran petugas ialah di Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Minggu (16/01/2022)

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian Melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP M Aidil Fitri  Mengatakan Bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat lalu di tindak lanjuti

“Adapun penangkapan tersebut Berdasarkan Informasi dari Masyarakat bahwasanya di Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang terdapat masyarakat yang sedang melakukan Perjudian sabung ayam, lalu Anggota unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi dan Tim Elang langsung menindak lanjuti dan melakukan penggerebekan ke lokasi “Katanya

Melihat kedatangan Polisi, para pelaku judi langsung berhamburan melarikan diri dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga pelaku judi sabung ayam yaitu berinisal Am (46), Ai (60 Warga Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang

Tidak hanya pelaku polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diduga milik pelaku perjudian sabung ayam, diantaranya (11) sebelas ekor ayam aduan hidup dan (2) dua sepeda motor yang berada di lokasi

Selain itu Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Reskrim bersama Personel juga mengimbau seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya untuk senantiasa menghindari perbuatan melawan hukum

“Mari bersama-sama kita jaga dan ciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Empat Lawang ini “Jelasnya  . (Dik)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *