Kejari Empat Lawang mengelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JSM)

EMPAT LAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Empat Lawang menggelar kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JSM) dan Jaksa Masuk Pesantren Adapun kegiatan program jaksa masuk sekolah ialah berupa materi penyuluhan hukum kepada para siswa dan para anak-anak pesantren, Jumat (11/03/2022) Sekira pukul 09.00 Wib

Terobosan JMS ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Pondok pesantren AL – Barokah Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang dan dihadiri oleh H. Tajuddin Hamzah, LC. M. Pd.I (selaku pimpinan ponpes Al – Barokah), Hj. Fiksi Juwita Lc. MM (anggota dprd fraksi PKS), Babinsa Koramil Kec. Muara Pinang, Dalam kegiatan JMS itu juga Kejari Empat Lawang membagikan alat tulis kepada santriwan dan santriwati

Kepala Kejaksaan Negri Empat Lawang Siggit Prabowo SH Melalui Kasi Intel Kejari Empat Lawang Eko setia negara SH, MH Mengatakan, Program Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada anak pesantren

“Memberikan edukasi hukum kepada santriwan dan santriwati dengan materi etika digital “Kata Kasi Intel Kejari Empat Lawang Eko setia negara

Para siswa dan para anak-anak pesantren sangat antusias dan senang atas kunjungan terkait penyuluhan hukum itu tentang atika digital dan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam kegiatan penyuluhan hukum tetap dilakukan dengan protokol kesehatan Covid 19

“Agar para santriwan dan santriwati mengerti bahwa dalam menggunakan media sosial harus berlandaskan etika digital sekaligus memberikan pemahaman kepada santriwan dan santriwati apabila tidak bijak dalam menggunakan media sosial dapat dikenakan sanksi pidana yang telah diatur dalam UU Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik “Katanya . (Dik)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *