2 pelaku Curas – Curanmor di ringkus Tim Macan Kumbang

EMPAT LAWANG – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil menangkap pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) dan Curanmor yang dilakukan di empat TKP di Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Minggu (27/11/2022)

Tim macam kumbang Polsek Tebing Tinggi mengamankan dua orang dari tiga pelaku yakni MR (18) warga desa ulak mengkudu dan HJB (22) Warga Talang Gunung, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Menurut keterangan polisi, penangkapan kedua pelaku tersebut, berdasarkan laporan masyarakat, dari hasil pencurian pelaku berhasil mencuri dua buah aki mobil merk yuasa, satu unit motor honda supra fit berwarna hitam dengan bernopol AB 3867 WE dan delapan ekor ayam jantan, di lain tempat kedua pelaku juga melancarkan aksinya di Desa Mekar Jaya yang berhasil membawa kabur dua buah aki mobil merek anceo.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Unit Sat Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan olah tempat kejadian perkaran dan melakukan penyelidikan, “kata Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi saleh

Setelah melakukan penyelidikan Tim Macam Kumbang Polsek Tebing Tinggi langsung memburu kedua pelaku di tempat persembunyiannya.

“Tim unit reskrim berhasil meringkus MR (18) dan HJB (22) pelaku pencurian di wilayah talang gunung Kecamatan Tebing Tingg, sedangkan untuk satu pelaku lainnya masih dalam proses pencarian polisi, “jelasnya. (Dik)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *