EMPAT LAWANG – Satu pelaku begal sadis yang buron selama lima tahun di Kabupaten Empat Lawang berhasil di ringkus Jajaran Tim Elang Polres Empat Lawang Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
Diketahui pelaku yang kerap beraksi di wilayah Desa Landur Kecamatan Pendopo ini tak segan segan untuk melukai korbannya.
Pelaku bernama Rudi irawan (30) di ringkus polisi di tempat persembunyiannya, di Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo. Pelaku begal sadis tersebut terpaksa dilumpuhkan petugas di kaki kanannya karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
“Pelaku terpaksa di beri tindakan terarah dan terukur karena membahayakan petugas, “kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin yang didampingi oleh Kanit Pidum Ulta Deanto di Mapolres Empat Lawang, Rabu (29/11/2022).
Dikatakan tohirin, rudi irawan melakukan pencurian dengan kekerasan atau begal di Desa landur, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang pada 17 September 2017 silam.
“Korban yang sedang melintas tiba tiba di hadang oleh sejumlah orang yang keluar dari semak semak dan kemudian korban di ancam dengan senjata tajam agar tidak melawan, “jelasnya
Tak hanya itu, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan
mengunakan puntung kayu, namun setelah beraksi, para pelaku kemudian melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah di sepuluh kali melakukan pencurian dengan pemberatan di lokasi yang berbeda beda.
“Menurut keterangan dari pelaku, pelaku sudah beraksi di 10 TKP berbeda yang berperan sebagai tukang pukul dan mendapatkan bagian upah sebesar Rp 500.000 Ribu rupiah, “jelas Kasat Reskrim Polres Empat Lawang. (Dik)
Tinggalkan Balasan