Kadinsos Empat Lawang Eka Agustina bersama Kasat Pol PP Asnan Ghozali dan Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh saat mengamankan ODGJ/photo Nanda
Reporter : Afri Dwi Firdinanda
Editor : @win
EMPAT LAWANG – Menanggapi Kabar yang beredar dikalangan masyarakat Empat Lawang, yang terjadi pada Sabtu (18/02/23) malam sekitar pukul 20:30 WIB.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, Eka Agustina turut membenarkan adanya peristiwa ODGJ yang memecahkan kaca Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank BNI.
“Iya, ODGJ yang melakukan pemecahan kaca ATM milik BNI di Jalan Abubakardin,” terangnya yang turut membenarkan terjadinya insiden itu.
Dijelaskannya, tim dari Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, kembali mengamankan ODGJ tersebut.
“Untuk kali ini ODGJ tersebut selain kami amankan, akan kami hantarkan ke rumah sakit jiwa Palembang untuk dilakukan pengobatan atau penyembuhan,” Ungkap Eka Agustina, Senin (20/02/23).
Sambung Eka Agustina, tindakan yang akan dilakukan pihaknya untuk membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa, butuh persetujuan dari pihak keluarga.
“Ya, ini tinggal menunggu persetujuan dari pihak keluarganya, kalau pihak keluarganya setuju akan langsung kita berangkatkan,Sebelumnya ODGJ tersebut pernah di amankan dan di antarkan kerumah keluarganya sekitar beberapa minggu yang lalu” Tutupnya.
Tinggalkan Balasan