
Ketika Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang Melakukan Pendataan Lembaga Adat Desa di Kecamatan Tebing Tinggi
Reporter I Editor : Nanda
Seputarempatlawang.com, TEBING TINGGI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang dalam hal ini melalui Bidang Kebudayaan menggelar pendataan Lembaga Adat Desa yang tersebar di Kabupaten Empat Lawang, Kamis (27/04/23).
Pendataan lembaga adat ini berlangsung di Kantor Camat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang John Heri dalam hal ini melalui Kepala Bidang Kebudayaan Muhammad Zuhdi mengatakan, Pendataan Lembaga Adat ini sudah berlangsung di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Empat Lawang ini.
“Untuk pendataan lembaga adat itu tujuannya untuk mengetahui Lembaga-Lembaga Adat Desa yang tersebar di Kabupaten Empat Lawang,” Ungkap Kepala Bidang Kebudayaan Muhammad Zuhdi.

Sambungnya, ia mengatakan bahwa pendataan Lembaga Adat Desa salah satunya di Kecamatan Tebing Tinggi, bertujuan untuk mendata Lembaga Adat Desa yang ada di Kecamatan Tebing Tinggi serta untuk mengetahui kepengurusan lembaga adat tersebut dan di tuangkan melalui Surat Keputusan (SK) Lembaga Adat.
“Dan dengan adanya data tersebut, sehingga mereka pada akhirnya mendapatkan pengakuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang,” Tutupnya.

Turut hadir dalam pendataan Lembaga Adat Desa kali ini ialah Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang Muhammad Zuhdi bersama pejabat lain dan staf di Bidang Kebudayaan, Camat Kecamatan Tebing Tinggi Noperman Subhi bersama staf yang ada di Kecamatan Tebing Tinggi.
















Tinggalkan Balasan