Reses Tahap II Anggota DPRD Provinsi Sumsel Fraksi PKB M.Oktafiansyah, Serap Aspirasi Masyarakat

Suasana reses anggota DPRD Sumsel Fraksi PKB M.Oktafiansyah di Desa Gunung Meraksa Baru, Selasa (5/9/2023).

Reporter : Ken I Editor : Win

EMPAT LAWANG – Selaku Wakil Rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil VII (Kabupaten Empat Lawang, Lahat dan Kota Pagaralam), masa jabatan 2019 – 2024 menggelar kegiatan reses tahap kedua tahun 2023, bertempat di Desa Lingge Kecamatan Pendopo Barat dan Desa Gunung Meraksa Kecamatan Pendopo. (5/9/2023)

Politikus PKB tersebut menuturkan, kegiatan Reses Tahap II anggota DPRD Provinsi Sumsel Fraksi PKB Dapil VII kali ini ada delapan titik yakni; di Desa Lingge, dan Desa Gunung Merakso yang dilaksanakan hari ini Selasa (5/9/2023), besok Rabu (6/9/2023), di Desa Talang Baru Kecamatan Muara Pinang, dan Desa Endalo Kecamatan Lintang Kanan, dan pada hari Kamis (7/9/2023) di Desa Karang Anyar Kecamatan Sikap Dalam serta Desa Tanjung Agung Kecamatan Ulumusi.

Hal tersebut merupakan kegiatan untuk memperoleh masukan-masukan serta untuk menyerap dan atau menjaring aspirasi masyarakat dengan konstituennya di masing-masing daerah pemilihan, selanjutnya diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Saya selaku wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Sumsel dapil VII, sudah menjadi kewajiban kami melakukan reses seperti ini. Hasil Reses kali ini dipastikan akan kami bawa dan kawal semua usulan dari masyarakat,” ujar M Oktafiansyah.

Iapun menambahkan, hasil kegiatan reses anggota DPRD ini akan dituangkan dalam bentuk pokok pikiran DPRD dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel dihadapan Gubernur dan diserahkan langsung kepada Dinas terkait sebagai bahan masukan awal penyusunan RKPD.

“Dikarenakan setiap usulan ataupun saran dari setiap warga masyarakat akan kami tuangkan dalam pokok pikiran DPRD. Saya pastikan akan dikawal,” tegasnya.

Diakhir sambutannya mengatakan, dalam Pokok- pokok Pikiran DPRD meliputi seluruh Dinas PMD Sumsel, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Perkim ataupun dinas lain nya yang sudah menjadi wewenang provinsi, dirinya akan siap memperjuangkan yang mana telah menjadi permintaan dari masyarakat.

“Kami akan segera mengusulkan dan menganggarkan, apa yang menjadi usulan yang disampaikan kepada kami, dan akan di perjuangkan untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat demi membantu masyarakat, terutama di daerah pemilihan saya. dan Saya berharap agar warga masyarakat yang ada untuk tetap terus mempercayakan kami selaku wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Davil VII ini,” ucapnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *