Tertangkap Bawa Sabu, Pria Ini Menangis Histeris

Ketika Pelaku Berhasil Di Amankan Dan Di Bawa Ke Polsek Tebing Tinggi. 

Reporter Editor : Nanda

TEBING TINGGI – Tim Macan Kumbang Polsek Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang kembali lagi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika sesuai dalam pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009.

Awan(26) warga asal Lampung yang bertempat di Camp PTPN, berhasil di amankan oleh Tim Macan Kumbang Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi dengan barang bukti satu (1) paket sabu senilai Rp 250.000.

Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh mengatakan, pada hari senin (18/12/23) unit reskrim Polsek Tebing Tinggi melaksanakan patroli daerah rawan 3C tepatnya didepan dinas pertanian terdapat 1 unit motor yang di curigai.

“Setelah dilakukan penggeledahan di temukan 1 dil paket sabu-sabu di bungkus klip bening di dalam bungkus rokok vigor di kantor celana sebelah kiri,” Ungkap Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh.

Kemudian, disambung oleh Kapolsek Tebing Tinggi, setelah di tanya narkotika jenis sabu tersebut milik sdr Awan yang baru ia beli seharga Rp 250.000.

“Pelaku di amankan di kantor Polsek Tebing Tinggi dan akan di serahkan ke Unit Narkoba Polres Empat Lawang,” Tutupnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *