
Reporter : Diki I Editor : Nanda
EMPAT LAWANG – Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS – DHP) melakukan survei Akreditasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Empat Lawang pada Senin (18/12/2023) yang berlangsung di Ruang Rapat RSUD Empat Lawang
Kegiatan Akreditasi ini dibuka oleh Tim Surveior Akreditasi (LARS – DHP) dr. Hadi Asyik, SpA.,FISQua, Tumpuk Sumiyati, S.Kep., Ns. Yang dilaksanakan selama dua hari yaitu 18-19 Desember 2023
Acara pembukaan survei Akreditasi tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khori yang diwakilkan oleh asisten II Rapani , S.Sos, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Empat Lawang dr. Devy Andryanti. MM, serta seluruh dokter dan pegawai RSUD Kabupaten Empat Lawang
Sementara untuk kegiatan survei Akreditasi ini akan berlangsung secara luring (telusur onsite) di RSUD Empat Lawang
Sebelumnya RSUD Empat Lawang telah lulus tingkat Perdana berdasarkan survei Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Yang dilaksanakan pada tahun 2018
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Empat Lawang menjelaskan kegiatan penilaian akreditasi tahun 2023 ini merupakan salah satu program dari pemerintah untuk menilai dalam hal kesiapan Rumah Sakit dalam peningkatan mutu dan keselamatan pasien
“Diawali sejak tahun 2018 RSUD Empat Lawang sudah mendapatkan terakreditasi paripurna Perdana dari (KARS), ” Katanya
Masih dikatakannya, dalam penilaian ulang dari LARS-DHP seluruh jajaran manajemen dan staf RSUD Empat Lawang telah melakukan persiapan sejak sebulan terakhir untuk dinilai melalui proses luring
“Kegiatan ini berlangsung pada 18-19 Desember yang dilaksanakan secara luring atau langsung apakah sudah sesuai dokumen atau tidak, ” Jelasnya
Status akreditasi adalah wajib sesuai disyaratkan perundang-undangan atas status sebuah Rumah Sakit
“Tentunya, besar harapan seluruh elemen, terutama pemda, RSUD Empat Lawang mendapatkan status akreditasi baik akan diberikan nantinya, ” Pungkas dr Devy Andriyanti MM.
Devy juga menambahkan bahwa banyak hal akan dinilai oleh tim akreditasi seperti pelayanan, hak dan keselamatan pasien, sarana dan prasarana pendukung Rumah Sakit termasuk kenyamanan pasien dan pekerja serta kepatuhan terhadap aturan.
















Tinggalkan Balasan