Awali Tahun 2024 Satpol PP Lakukan Penertiban Pasar Pulo Mas

Ketika Satpol PP Lakukan Penertiban PKL di Pasar Pulo Mas.

Reporter I Editor : Nanda

TEBING TINGGI – Awali tahun 2024 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Empat Lawang lakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Pulo Mas, Rabu (17/01/24).

Pada tahun 2023 sudah sering di lakukan penertiban PKL di Pasar Pulo Mas akan tetapi masih banyak PKL yang membandel dengan tidak mendirikan lapak dagangan di tempat yang sudah di tentukan.

Turut hadir pada penertiban kali ini yaitu Kasat Pol PP Empat Lawang Asnan Ghozi, Kapolsek Tebing Tinggi, Perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang serta dari unsur TNI-POLRI.

Di konfirmasi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Asnan Ghozi mengatakan, pihaknya hanya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang ada.

“Pol PP ini hanya menjalankan perda, tapi untuk pengaturan penataannya itu ada di Disperindag,” kata Kasat Pol PP, Asnan Ghozi.

Sambungnya, untuk personel yang ikut dalam penertiban kali ini yaitu 40 personel dari Satpol PP, 5 Personel dari TNI dan 10 Personel dari unsur Polri.

Kemudian, dijelaskan oleh Kasat Pol PP bahwa pihaknya sudah memberikan himbauan kepada PKL yang melanggar.

“Sudah di berikan himbauan untuk jangan menempati lapak yang sudah di tetapkan hasil undian dan di tempat yang tidak boleh di dirikan lapak,” Tegasnya.

“Kami akan menugaskan Pol PP Desa dan Pol PP Siaga untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Pasar Pulo Mas dan kemungkinan ke depan akan bersinergi dengan personel TNI-POLRI,” Tutupnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *